Dalam
pemilu legislatif 2004, partai yang didirikan oleh SBY, yaitu Partai Demokrat,
meraih 7,45% suara. Kemudian pada 10 Mei 2004, tiga partai politik yaitu Partai
Demokrat, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, dan Partai Bulan Bintang
secara resmi mencalonkannya sebagai presiden dan berpasangan dengan kandidat
wakil presiden Jusuf Kalla. Dalam masa kepemimpinannya bersama Jusuf Kalla,
beliau didukung oleh koalisi dari Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Amanat
Nasional, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, dan Partai Bulan Bintang.
Kemudian
di pemilu 2009, SBY kembali menjadi calon presiden bersama pasangan barunya
yaitu Boediono dan kembali terpilih sebagai presiden Indonesia.
Dalam
pemerintahan SBY ini, melakukan beberapa kebijakan politik diantaranya:
1. Pembentukan Kabinet Bersatu
Pada
periode kepemimpinannya yang pertama, SBY membentuk Kabinet Indonesia Bersatu
yang merupakan kabinet pemerintahan Indonesia pimpinan Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono bersama Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla. Kabinet Indonesia
Bersatu dibentuk pada 21 Oktober 2004 dan masa baktinya berakhir pada tahun
2009. Pada 5 Desember 2005, Presiden Yudhoyono melakukan perombakan kabinet
untuk pertama kalinya, dan setelah melakukan evaluasi lebih lanjut atas kinerja
para menterinya, Presiden melakukan perombakan kedua pada 7 Mei 2007.
1. Pembentukan Kabinet Bersatu jilid II
Pada
periode kepemimpinannya yang kedua, SBY membentuk Kabinet Indonesia Bersatu II
yang merupakan kabinet pemerintahan Indonesia pimpinan Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono bersama Wakil Presiden Boediono. Susunan kabinet ini berasal dari
usulan partai politik pengusul pasangan SBY-Boediono pada Pilpres 2009 yang mendapatkan
kursi di DPR (Partai Demokrat, PKS, PAN, PPP, dan PKB) ditambah Partai Golkar
yang bergabung setelahnya, tim sukses pasangan SBY-Boediono pada Pilpres 2009,
serta kalangan profesional. Susunan Kabinet Indonesia Bersatu II diumumkan oleh
Presiden SBY pada 21 Oktober 2009 dan dilantik sehari setelahnya.Pada 19 Mei
2010, Presiden SBY mengumumkan pergantian Menteri Keuangan. Pada tanggal 18
Oktober 2011, Presiden SBY mengumumkan perombakan Kabinet Indonesia Bersatu II,
beberapa wajah baru masuk ke dalam kabinet dan beberapa menteri lainnya
bergeser jabatan di dalam kabinet.
1. Menganut
konsep Trias Politika
Trias
Politika merupakan konsep pemerintahan yang kini banyak dianut diberbagai
negara di aneka belahan dunia. Konsep dasarnya adalah, kekuasaan di suatu
negara tidak boleh dilimpahkan pada satu struktur kekuasaan politik melainkan
harus terpisah di lembaga-lembaga negara yang berbeda.
Trias
Politika yang kini banyak diterapkan adalah, pemisahan kekuasaan kepada 3
lembaga berbeda: Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif. Legislatif adalah
lembaga untuk membuat undang-undang; Eksekutif adalah lembaga yang melaksanakan
undang-undang; dan Yudikatif adalah lembaga yang mengawasi jalannya
pemerintahan dan negara secara keseluruhan, menginterpretasikan undang-undang
jika ada sengketa, serta menjatuhkan sanksi bagi lembaga ataupun perseorangan
manapun yang melanggar undang-undang.
Dengan
terpisahnya 3 kewenangan di 3 lembaga yang berbeda tersebut, diharapkan
jalannya pemerintahan negara tidak timpang, terhindar dari korupsi pemerintahan
oleh satu lembaga, dan akan memunculkan mekanisme check and balances (saling
koreksi, saling mengimbangi). Kendatipun demikian, jalannya Trias Politika di
tiap negara tidak selamanya serupa, mulus atau tanpa halangan.
Konsep
Trias Politika (Eksekutif, Legislatif, Yudikatif) pada masa pemerintahan SBY
mengalami perubahan progresif, dimana konsep tersebut berusaha menempatkan
posisinya berdasarkan prinsip structural Sistem Politik Indonesia, yakni
berdasarkan kedaulatan rakyat. Pada masa pemerintahan SBY, hal tersebut
benar-benar terimplementasikan, dimana rakyat bisa memilih secara langsung
calon wakil rakyat melalui Pemilu untuk memilih anggota dewan legislaif, dan
Pilpres untuk pemilihan elit eksekutif, sekalipun untuk elit yudikatif,
pemilihannya masih dilakukan oleh DPR dengan pertimbangan presiden.
1. Sistem Kepartaian
Di
Indonesia sendiri, selama masa pemerintahan SBY di tahun 2004-2009, sistem
kepartaian mengalami perubahan yang signifikan, dimana partai politik bebas
untuk didirikan asalkan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku,
serta tidak menyimpang dari hakikat pancasila secara universal. Masyarakat
Indonesia pun dapat memilih calon wakil rakyat pilihan mereka secara langsung,
hal tersebut tentu menunjukan apresiasi negara terhadap hak dasar bangsa secara
universal dalam konteks pembentukan negara yang demokratis.
1. Politik Pencitraan
Politik
pencitraan merupakan salah satu senjata ampuh yang digunakan para pemimpin
negara untuk mengambil hati rakyatnya. Pola politik pencitraan tentu digunakan
oleh hampir semua pemimpin negara di dunia, termasuk Presiden SBY. Selaku
pemimpin negara, ia tentu harus membentuk citra dirinya sebaik mungkin demi
menjaga imej baiknya di mata masyarakat Indonesia. Dalam melakukan politik
pencitraan tersebut, Presiden SBY melakukanya dengan beberapa hal, yang terbagi
dalam konteks internal dan konteks eksternal.
Dalam
konteks internal, politik pencitraan SBY dilakukan dengan menggunakan
kapabilitas internalnya, yakni dengan kapabilitas retorika atau kemampuan
berbicara di depan umum. Dari lima jenis retorika yang dikemukakan Aristoteles,
Presiden SBY dinilai mengimplementasikan Retorika tipe Elucotio, dimana
pembicara memilih kata-kata dan bahasa yang tepat sebagai alat pengemas pesanya
ketika berbicara di depan umum. Selain hal tersebut, konteks internal disini
berkaitan dengan sikap bijak, kalem, dan legowo yang ditunjukan Presiden SBY
kepada masyarakat, dimana hal tersebut tentunya dapat berimplikasi terhadap
penarikat rasa simpatik masyarakat itu sendiri.
Dalam
konteks eksternal, politik pencitraan SBY dilakukan dengan beragam aspek, salah
satunya adalah kampanye, dan introduksi prestasi positif SBY selama memerintah
Indonesia. Hal tersebut tentu dapat memicu ketertarikan rakyat Indonesia akan
keberhasilan SBY dan menjadi simpatik atasnya.
1. Politik Luar Negeri
SBY
berusaha memantapkan politik luar negeri Indonesia dengan cara meningkatkan
kerjasama internasional dan meningkatkan kualitas diplomasi Indonesia dalam
rangka memperjuangkan kepentingan nasional. Baru-baru ini Indonesia berani
mengambil sikap sebagai satu-satunya negara anggota tidak tetap Dewan Keamanan
PBB yang bersikap abstain ketika semua negara lainnya memberikan dukungan untuk
memberi sanksi pada Iran.
SBY
telah berhasil mengubah citra Indonesia dan menarik investasi asing dengan
menjalin berbagai kerjasama dengan banyak negara pada masa pemerintahannya,
antara lain dengan Jepang. Perubahan-perubahan global pun dijadikannya sebagai
peluang. Politik luar negeri Indonesia di masa pemerintahan SBY diumpamakan
dengan istilah ‘mengarungi lautan bergelombang’, bahkan ‘menjembatani dua
karang’. Hal tersebut dapat dilihat dengan berbagai insiatif Indonesia untuk
menjembatani pihak-pihak yang sedang bermasalah.
Ciri
politik luar negeri Indonesia pada masa pemerintahan SBY, yaitu :
1) Terbentuknya kemitraan-kemitraan
strategis dengan negara-negara lain (Jepang, China, India, dll).
2) Terdapat kemampuan beradaptasi Indonesia
terhadap perubahan-perubahan domestik dan perubahan-perubahan yang terjadi di
luar negeri (internasional).
3) Bersifat pragmatis kreatif dan oportunis,
artinya Indonesia mencoba menjalin hubungan dengan siapa saja (baik negara,
organisasi internasional, ataupun perusahaan multinasional) yang bersedia
membantu Indonesia dan menguntungkan pihak Indonesia.
4) Konsep TRUST, yaitu membangun kepercayaan
terhadap dunia Internasional. Prinsip-prinsip dalam konsep TRUST adalah unity,
harmony, security, leadership, prosperity. Prinsip-prinsip dalam konsep TRUST
inilah yang menjadi sasaran politik luar negeri Indonesia di tahun 2008 dan
selanjutnya.
apa yg bisa di baca gan?
BalasHapus